Ada Apa,”? Benarkah Wakil Bupati Batang Hengkang Dari Rumah Dinas..? Berikut penulusuran Media
PWMBNews.Com
Batanghari Jambi.
Berembusnya rumor dikalangan masyarakat umum ,fasalnya,dimasa akhir kepemimpinan Bupati Dan wakil bupati Batanghari.
Dari mulut ke mulut dugaan retaknya hubungan antara Muhammad Fadhil Arief Bupati dan Bakthiar Wakil bupati menjadi isu terhangat khususnya di tengah masyarakat Kabupaten Batanghari.
Bahwa Wakil bupati kini telah menempati rumah pribadinya di Perumahan Barokah ketimbang rumah dinasnya.
Informasinya wabup kini banyak diam, karena sudah ditinggalkan dan tidak banyak dilibatkan lagi dalam mengambil kebijakan.
Apakah ini karena ada kepentingan politik masa akhiir kepempinan masa jabatan Bupati dan wakil Bupati sampai berita ini dilansir belum diketahui Yanng sebanarnya.
Informasi yang dikuti Media The Jambi Time
Menguraikan keterangan tim yang engan disebut namanya membeberkan kondisi di Pemerintahan Kabupaten Batanghari.
Belum lagi soal kasus HUT Batanghari beberapa waktu lalu sempat ribut-ribut.
Mark up mengenai isu sewa shown sistem hingga masalah pembayaran artis ibu kota. Begitu juga dengan hadiah-hadiah untuk para lomba, biaya makan minum, penginapan hotel, biaya pesawat, dana perjalanan dinas yang jumlahnya ratusan juta rupiah.
Diperkirakan kurang lebih ada 400 juta yang dipermasalahkan kisruh selisih bayar ‘ADA Band’ di HUT Batanghari.
Masalah ini sudah ditangani oleh pihak Polres Batanghari tapi apakah sudah selesai atau belum.
Selain itu, saat hangat dugaan kembali beredar di kalangan pegawai ada temuan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ) fiktif Kabupaten Batanghari yang jumlahnya lebih dari 2 Milyar.
Pengelolaan SKPD jadi satu pintu di bagian umum Setda Bupati Kabupaten Batanghari , hal ini sudah berjalan sejak 2022 hingga 2023.
Dari beberapa sumber yang dapat dipercaya modus operandinya adalah melakukan perjalanan dinas dengan mengunakan jalan darat, misal nya perjalanan ke Padang (Sumatera Barat) menuju Palembang (Sumatera Selatan) dibuatlah nama-nama yang ingin berangkat, tercatat 5 orang tetapi yang berangkat hanya 1 orang, sisanya diduga fiktif alias diduga bodong.
Dan dibuatlah penginapan untuk waktu 3 malam, sedangkan dana dikeluarkan untuk 5 orang.
Kabarnya modus seperti ini telah tercium oleh petugas BPK dan segera untuk mengembalikan.
Ada lagi modus lain yang dilakukan mengunakan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut adalah oknum pengusaha yang aktif di salah satu partai politik.
sedangkan oknum tersebut adalah orang dekat dari penguasa di Kabupaten Batanghari.
Ada kabar yang mengatakan bahwa pihak ketiga itu telah mengembalikan temuan dari BPK.
Orang ketiga tersebut adalah bendahara dari penguasa dan selalu ikut mengatur proyek bernilai besar.
Sedangkan untuk mengelola SPPD ditunjuk satu pejabat di bagian rumah tangga bupati, pejabat tersebut adalah pegawai transferan dari Pemerintah Kabupaten Muarojambi.
(TIM/SW).