Sekretaris Daerah Batang Hari melepas Pawai Ta’ruf MTQ ke 53 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Sabtu (03/06)
Sekretaris Daerah Batang Hari melepas Pawai Ta’ruf MTQ ke 53 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Sabtu (03/06
Pwmbnews.com:Batang Hari _Jambi.
Gema Pelaksanaan Musabagoh Tilawatil Qur’an (MTQ ) Ke 35 Tingkat Kabupaten Batanghari diawli dengan kegiatan terlihdahulu yakni pelantikan dewan juri oleh H.Muhamad Azan,SH.
Rangkaian tersebut dilaanjukann dengan sekaligus melepas peserta pawai ta’ruf Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 35 Tingkat Kabupaten Batang Hari.
Acara dilangsungkan ditempat Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam didampingi oleh Asisten Pemerintahan (M.Rifa’i), Camat Mersam (Rd.Tarmizi,S.STP) .
Turut hadir Kepala BKPSDMD, Kadis Damkarmat, Kadis Dukcapil, Kadis DPMPTSP, Diskominfo Para Camat, unsur Forkopimcam serta undangan Lainnya.
Pawai dimulai dari Masjid Agung Jami’ Rahmatullah Menuju arena utama MTQ ke 53 dengan diikuti peserta antara lain Khafilah MTQ, BKMT, Pelajar, Drumb Band, kompangan dari masing – masing Kecamatan dalam Kabupaten Batang Hari, dengan kurang lebih 986 org peserta pawai.
Pada kesempatan tersebut M.Azan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berantusias tinggi dalam penyelenggaraan MTQ ke 35 Tingkat Kabupaten Batang Hari.
“Pawai Ta’aruf ini menyedot perhatian masyarakat dimana mereka terlihat antusias dengan digelarnya pawai ta’aruf ini meski matahari siang cukup panas, namun tidak menghalangi antusias peserta dan masyarakat yang mengikuti pawai ta’aruf” ungkap sekda.
Selanjutnnya ditempat terpisah Camat Mersam (Rd.Tarmizi, S.STP) menyampaikan peserta pawai dikelompokkan berdasarkan lembaga dan kecamatan masing-masing. Setiap kecamatan saling berlomba mengirim pesertanya dari berbagai kelompok, mulai dari staf kecamatan, kelurahan, majelis ta’lim, siswa sekolah, dan lain sebagainya.”
Kegiatan pawai ta’ruf berjalan dengan aman dan lancar berkat kerja sama pihak TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Batang Hari serta pemuda setempat. (TIM/SW/ DISKOMINFO/IKP)