Lagi,” BPK RI PWK Jambi Temukan Uang Negara Nyasar Di Setda Batanghari _Hari Sebesar Rp.556.934.000

PwmbNews.com:Batanghari _Jambi
Belum usai kita dihebohkan dengan berbagai temuan BPK RI Perwakilan Jambi yang terjadi di bagian keuangan Setda pemerintah kabupaten Batanghari Masalah uang jaminan kesehatan non ASN,Guru Pami dan Da’i Batanghari.
Ratusan juta yang diduga melibatkan oknum pejabat inisial MK saat ini menjadi PR pembahasan Di
DPRD Batanghari.
Dibalik itu,teryata dibagian kantor kesra Setda Batanghari lebih parah lagi ..???penelusan media ini.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) temukan kelebihan bayar honor di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari senilai Total Rp. 556.934.000.
Temuan ini berasal dari 2 kegiatan berbeda , yakni belanja honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebesar total Rp. 326.381.000,00 dan Belanja honorarium narasumber sebesar total Rp230.553.000.
TerungkapnyaTemuan ini setelah Auditor BPK melakukan pemeriksaan atas dokumen pembayaran honorarium TPK, dan honorarium Narasumber TA 2022 di Bagian Kesra Setda Batanghari.
Menurut BPK, Pembayaran honor TPK dan narasumber melebihi batas tertinggi yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
Persoalan ini menurut BPK disebabkan karena Bagian Kesra Setda Batanghari Tidak mempedomani Perpres Nomor 33 Tahun 2020, dalam menyusun RKA dan merealisasikan belanja honorarium. Akibatnya, realisasi belanja honorarium tersebut tidak dapat diyakini kewajarannya dan berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Atas temuan itu BPK mengintruksikan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menyetorkannya ke Kas Daerah paling lambat 26 Juli 2023 mendatang.
Sementara itu Kabag Kesra pada Setda Batanghari, Munir saat dikonfirmasi menyebutkan belum bisa berkomentar banyak terkait persoalan ini.
Kepada sejumlah awak media online Batanghari,Munir belum bisa berkomtar banyak merana merekam makasih mngupul data resmi,dan akan berupaya menyelesaikan semaksimal untuk menindak lantunan temuan BPK
mungkin. tersebut,” katanya.
(TIM/SW)