Dugaan Kejahatan Dalam Jabatan Oknum Bendahara KUD Barokah?

Pwmbnews.com :Batanghari _Jambi
Sebut saja inisial Dyt selaku bendahara koperasi Unit Desa (KUD) Barokah Desa Karya Mukti SP 1 kecamatan Muara Sebo Ilir (MSI)Kab Batanghari.
Diduga keras telah menggelapkan uang KUD Barokah untuk kepentingan pribadi.
Fasalnya,setelah dilakukan Rapat Anggaran (RAT ) yang dilakukan hasil audit oleh pihak auditor pada tahun 2021diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan uang anggota KUD secara pribadi oleh oknum Bendahara Koperasi tersebut
tanpa sepengetahuan pada dewan pengurus yakni Ketua dan sekretaris koperasi hal ini,jelas dikategori kejahatan dalam jabatan.
Menurut sumber yang layak dipercaya dan mohon namanya tidak ditulis dimedia ini, menuturkan bahwa ada pemakaian uang koperasi barokah Desa Karya Mukti yang nilainya ratusan juta rupiah diketahui setelah hasil audit yang dipakai oleh oknum bendahara koperasi barokah paparnya.
paparnya.
Untuk menulusuri kebenaran tersebut sesuai data yang di dapat di lapangan benar adanya pristiwa kejadian sesuai hasil auditor tahun 2021 dan sesuai isi surat peryataan bendahara mengakui dan mengaku dan tanggungjawab untuk meyelesaikan uang KUD Barokah surat peryataan diketahui oleh ketua KUD diatas kertas bermeterai .
Sampai berita ini ditulis dan kompirmasi melalui WA (25/07_2023 ) Dyt belum di dapat keterangan yang jelas.
Terpisah ketua LSM GPKJ Supan Sopian SE, ketika dimintai komtar
Mengatakan kita koordinasi dulu dengan pihak kejari Batanghari.
( SW/TIM.)