Kapolres Batanghari Melalui Kasat Reskrim Adakan Jumpa PERS Terkait Narkoba ,Tawuran Dan Kahurta
PWBNews.Com:Batanghari_Jambi
Bertempat diruang gelar perkara Polres Batanghari sekira pukul 14.30 Senin 04/09/2023 dilaksakan Jumpa PERS oleh Kasat Reskrim yang didampingi jajarannya.
Kasat Satreskrim Polres Batanghari dihadapan sejemlah wartwan Batangari pada acara jumpa pers memaparkan tentang kronologis kejadian dengan yang terjadi.
Dengan sigap pihaknya berhasil mencegah terjadinya tawuran antar remaja pada malam minggu 02 September 2023 lalu di RT 11 Komplek Air Panas, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.
“Iya, kita berhasil mengamankan pelaku yang akan melakukan tawuran di wilayah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, Senin (04/09/2023).
Dikatakan Piet, dari tangan pelaku didapatkan beberapa barang bukti senjata tajam jenis Egrek yang akan digunakan saat melakukan aksi di wilayah tersebut.
“Untuk pelaku berhasil kita amankan yang memiliki senjata tajam hanya satu orang, yang lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Lebih jelas dikatakan pak kasat Piet, sebagai efek jera terhadap anak-anak yang akan melakukan tawuran pihaknya akan melanjutkan prosesnya.
Pelaku inisial WR akan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 penjara.
Pelaku dengan sengaja membawa senjata tajam berupa Egrek dari rumah Tampa hak,dengan niat untuk mencelakakan musuh.
“Kita akan melakukan UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, sehingga prosesnya cepat dan akan segera kita limpahkan untuk dilakukan persidangan di pengadilan,” tuturnya.
Dilanjutkan Piet, saat ini tren tawuran ini sudah mulai bergeser dari wilayah Kota Jambi ke Batanghari. Untuk orang tua agar anak-anaknya dikontrol dengan baik.
Kasat Reskrim Polres Batanghari pak Piet berpesan kepada para orang tua, agar anak-anaknya jam 10 malam sudah pulang ke rumah. Jangan sampai sudah terjadi hal yang tidak diinginkan baru menyesal.
(Red/SW)