BRI Pemayung Diduga Kuat Salurkan Kridik piktif kepada 30 Orang Debitur 1,5 Milyar

Pwmbnews.com :Batanghari _jambi
Bentuk modus salah satu dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum Bank BRI Unit pemayung kabupaten Batanghari Provinsi Jambi dalam mencari keuntungan pribadi akhirnya tercium oleh aparat penegakan hukum.
Dengan cara berbekal penyaluran kridit fiktip kepada debitur dengan secara tidak sehat .
Berikut hasil investigasi jumpa PERS media ini dengan Kajari Batanghari.(27/09/2023) dihalaman kantor Kejari Batanghari.
Dari pakta persidangan kasus pidana umum yang ditangani pihak Kajari Batanghari, berbekal informasi yang didapat dari pakta persidangan tersebut Tim Pidsus terus melakukan pendalaman dan mulai melakukan penyelidikan,hal ini dikemukan Kajari Batanghari.
Dari hasil pengembangan penyelidikan itu, pada tanggal 26/9/2023 statusnya dinaikan ketahap penyidikan papar Kajari M.Zubair, dugaan sementara kerugian akibat kucuran dari kredit piktif tersebut sebesar Rp.1,5 Milyar, adapun alat bukti permulaan yang ditemukan oleh tim penyidik berupa jaminan/anggun yang diterima oleh pihak Bank diduga anggunan / Jaminan palsu tegas Kajari.
Kredit piktif tersebut telah dikucurkan oleh pihak Bank BRI Unit pemayung terhadap 30 orang debitur, kenapa hal ini bisa dilakukan papar Kajari “di karenakan adanya kongkalingkong atau permainan oknum yang ada di Bank BRI Unit tersebut, hanya saja kajari tak memberikan penjelasan secara rinci nama nama kredibitur serta nama oknum yang ada.
( Red_Sw)