Pertikaian Warga Desa Jelutih Belum Ada Penyelesaian di Pihak Berwajib

PewmbNews.Com :Batanghari Jambi.
Pembacokan sadis yang diduga keras dilakukan oleh satu keluarga terhadap bapak Wage dan tiga orang anaknya bakal berbuntut panjang .
Fasalnya,laporan polisi tanggal 8/11/2023 , sampai berita ini di terbitkan belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian (baca _Polsek red)
Korban Pak Wage meminta bantuan hukum kepada salah satu Advokad yang bernama M Amin ,SH yang mana beliau adalah selaku ketua DPD Paradmi (Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia ) kabupaten Batanghari.
Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Polsek Kecamatan Batin
XXIV .Seharusnya polisi melakukan penangkapan kepada pelaku pengeroyokan terhadap bapak Wage sekeluarga,tapi saat ini pelaku masih berkeliaran dan tidak ditangkap itu harapan korban pak Wage dan keluarga ujarnya.
Pihak korban berharap kejadian yang dialaminya mendapat keadilan, Dimata hukum, hingga membuat surat perlindungan hukum yang ditujukan kepada bapak Kapolri di Pusat tertanggal 18/11/2023,dan tembusannya disampaikan kepada pihak terkait.
Berikut investigasi Media ini dilapangan.Berawal dari lahan tanah kebun warisan kebun yang terletak di desa jelutih yang dikuasai lebih kurang 20 tahun sebut saja bapak Wage
Namun,lahan tanah tersebut ada yang mengaku sekarang milik Bapak Jalil.
Singkat cerita pak WG, “tidak mau cikcok lahan tersebut dibelinya seluas panjang108 m dan lebar 58 meter Papar Wg.
Dalam transaksi jual beli lahan tersebut lengkap dengan surat Akte dan kuitansi dari saudara Jalil.
Setelah selang bebetapa waktu Jalil mengaku tanahnya masih ada sekitar 4 tubuk lagi dilahan yang sama, hal ini dugaan pemicu keributan kedua belah pihak.
Sesuai hasil penelusuran media ini diapangan
kejadian TKP pertikaian Hari Senin tanggal 7 /11/2023 sekira jam 14. OO WIB. Pak WG sedang istirahat siang makan di pondok kebun lokasi Sungai Pelayang Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV dengan aktifitas nyadap karet.
Jalil, rombongan bersama anaknya datang sekira jam 14.00 WIB menemui pak Wage di pondok kebun miliknya.
Waktu itu saya dan anak saya baru selesai makan siang,
Saya turun dari pondok bertanya dengan Jalil ada apa..? Wage kira ngajak musyawarah lagi, kami tak usah ditanya ,sekarang tidak ada perundingan lagi,kau harus mati kami bunuh hari ini, omonganJalil dan setelah itu waktu saya membalikan badan “JL ” lansung membacok bahu dan leher saya dengan mengunakan Paran pajanng, ujar WG.
anaknya ikut membancok saya mengunakan Parang dan kayu sambil Jalil berkata, kau harus mati.
Dan dia anak bacok memukul saya sampai saya tidak berdaya .begitu dikatakan Pak WG.
Dan pada saat saya tidak berdaya turun lah anak saya bernama Jufri dan Jumari dari pondok untuk menyelamatkan saya ,tapi pada saat turun dari pondok anak saya ditebas oleh anak “JL ” Dan dua anaknya hingga luka di kepala dan dada hingga membuat anak saya terjatuh ke tanah dan pada saat anak saya terjatuh dengan mengeluarkan darah begitu banyak.
karena para pelaku pengeroyokan berkata Jufri sudah mati ayo kita lari.papar Wage Bin Wardi.menirukan ucapan “JL”
Setelah mereka lari saya pun mencari bantuan walaupun kondisi saya penuh dengan luka.
Kemudian anak pak Wg Jumadi yang selamat mengendong sambil mencari pertolongan,Dan didalam perjalanan menyebrangi sungai menggunakan perahu untuk mencari batuan sampai kesebrang dusun,ketemu salah satu warga bernama Guntur dan langsung membawa saya ke puskesmas batin XXIV.
Setelah itu karena masih ada korban dua anak saya dibawa oleh masyarakat ke puskesmas Bathin XXIV
Selama saya di Puskesmas dan anak saya tidak ada tindak lanjut pihak kepolis pak Wg bersama anaknya dirujuk ke RSU Hamba Batanghari .ungkapnya
Pada tanggal 8/11/2023 anak saya Juprianto membat laporan ke kepolsek Bathin XXIV .
Sampai saat ini tidak ada tindakan sementara pelaku pembacokan masih berkeliaran diluar belum ditangkap.
Pihak korban mintak bantuan Hukum kepada M Amin Selaku Ketua DPD Paradmi ( Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia ).
Pada tanggal 16/11/2023
Setelah kuasa ditanda tangan Penasehat Hukum (PH ) koordinasii kepolsek Batin pada tanggal Jumat 18/12/2023.
Kapolsek membenakan ada laporan dari pihak korban dan ketika itu baru dikeluarkan tanda bukti STPL Nomor:47/XI/2023/Sek.Batih XXIV/Res.Batanghari Polda Jambi.
Oleh Polsek Bathin XXIV.
Kapolsek Batin XXIV F. Gultom ,SH,MH dalam keterangan pers, 17/11/2023 membenarkan bahwa benar ada kejadian pertikaian pembacokan ,keduanya pelaku dan korban. Sama sama membuat laporan polisi ujarnya.
( TIM/Red/SW)