Rapat Paripurnar DPRD Persetujuan Pemindahantanganan Barang Aset Daerah (HIBAH).
PwmbNews.Com:Batanghari_Jambi
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Batanghari dengan tema. Pemindahantanganan barang Aset Daerah dilaksakan di ruang pola kantor DPRD Batanghari lantai satu Senin sekira pukul 11.OO WIB.
Acara dibuka lansung oleh Ibu Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin ,SE.
Pada acra pembukaan dikatakan Anita Yasmin sebagai pimpinan DPRD Kab Batang hari Dasar paripurna hari ini sesuai hasil rapat gabungan ,keputusan Tahun 2024
Tanggal 15/02/2023
Nomor 01/ tahun 2024. Tentang persetujuan Pemindahantanganan barang aset daerah milik daerah (Hibah) oleh Pemkab. Batanghari.nomor
024/6574/ Bekauda 2023/
Surat usulan Bupati batanghari nomor 024/8085 tgl,14/12/2023
Permohonan pemindahan barang aset daerah (Hibah).
Senin 15/01/2024.
Antara lain yakni:
1.3583 /Kel muara Bulian 1.186.185 kepada pengadilan
MAN suka ramai 6213 persegi dengan nominal 99.
4870 meter persegi Nilai Rp.48.7000._kepada kementrian agama
Selain itu Pemkab Batanghari
Menghibahkan tanah
Kantor Polsek bajubang
Polsek Batin
Polsek Pemayung
Tanah Polsek MSU.
Demikian dibacakan oleh sekwan DPRD Batanghari.M Ali,SE
Dilaksankan oleh Bupati Batanghari
Ditanda tandatangi ketua DPRD Anita Yasmin ,SE.
Hadir Bupati Batanghari kepala OPD, pengadilan agama, kapolres.kejari. Dandim kepala. Desa. BPD.dann para undangan lainnya media cetak pers elektronik.
Sambutan Bupati MFA.
Pengelolaan aset daerah sangat di_ perlukan tertip admistrasi seperti penguasaan pishik tanah.dan lainnya
Tujuan hibah aset adalah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat daerah ujar Fadil.
Pada kesempatan yang sama Fadhil juga menghimbau kepada masyarakat Batanghari Yanng saat ini iklim curah hujannya sangat tinggi,banjir ,untuk itu,”
Kondisi keadaan Batanghari diminta saudara kades,BPD untuk mengingatkan warga untuk menjaga keselamatan warga dari banjir yang melanda Batanghari.
Red/SW.