Mantan Kades KUbu Kandang Pertanyakan Pemberhentian Tiga Limas oleh PJ Kades
Pwmbnews.com:Batanghari Jambi
Sebut saja Harun mantan kades Desa kubu kandang kecamatan Pemayung kab Batanghari jambi pertanyakan pemecatan 3 Limas desa kubu kandang yang diduga dilakukan oleh PJ kades kubu kandang.Inisial AT. Senin (22/04/2024)
Hurun mempertayakan apa alasan PJ kades memberhentikan,ketiga linmas apa sudah melewati proses ,atau sesuai dengan aturan,fasalnya 3 Linmas ,yakni Abun Yani, Tarsan dan Asnawi sudah lama megabdi bekerja sebagai linmas didesa kubu kandang, sebelum saya menjabat kades mereka sudah jadi linmas,,Nah,” heran saya,” masa PJ baru tiga bulan menjabat sudah memberhentikan 3 Orang limas tegas Harun kepada media ini.
Dikatakan lagi ,”sebagai pemimpin tidak semudah itu,kita memberhentikan orang,kita sebagai pimpin desa jadi sorotan seyokyanya lakukan dulu pendekatan ,panggil dengan surat sp1,2,3 kalau mau tegakan disiplin.
Pj kades Kubu kadang Amad Tabri ketika dikonfirmasi di kantor desa22/04, tidak ada di tempat ,menurut sekdes ketiga linmas tersebut sudah dipanggil untuk menghadap sesuai dengan dengan surat nomor 005/087/3024 tidak datang sebutnya.
Untuk lebih jelas konfirmasi dengan PJ kades paparnya.
(TIM/SW)