Pengacara Hukum Keluarga Berharap Kasus Pengeroyokan Rashad Ramzi Alias Aji Polda Jambi Ambil Alih
Pengacara Hukum Keluarga Berharap Kasus Pengeroyokan Rashad Ramzi Alias Aji Polda Jambi Ambil Alih
Pwmbnews.com,Batanghari –
Selamat Pagi Menjelang Siang Kepada Teman-Teman Jurnalis Baik Jurnalis Media Cetak Media Online Ataupun Media Elektronik Baiklah Kami Dari Kuasa Hukum Keluarga Korban Yaitu Saya Atas Nama Zainal Abidin. SH Dan Tim Sebutnya Saat Jumpa Pers Ditempat Kediaman Rashad Ramzi Alias Aji. Rabu (01/05/2024)
Dan rekan jurnalis di sini kami akan menyampaikan bahwasanya perkembangan perkara yang terjadinya pengeroyokan pada tanggal 1 April 2024 dan sampai pada hari ini 1 Mei 2024 terhadap saudara Rashad Ramzi Alias Aji sudah 1 bulan berjalan namun kesehatan korban belum pulih
Korban pada saat ini memang sudah keluar dari rumah sakit akan tetapi di tingkat kesadaran dan tingkat kesehatannya belum maksimal masih kurang lebih 75% tingkat kesehatannya kami selaku kuasa hukum keluarga menyesalkan kepada pihak penyidik Polsek Telanaipura Jambi memberikan untuk ke kejaksaan pasal 170 ayat 1 sedangkan itu menurut hemat kuasa hukum keluarga sudah terjadi pembunuhan berencana
Kami selaku kuasa hukum keluarga berharap kepada Bapak Kapolda Provinsi Jambi untuk bertindak tegas terhadap proses penegakan hukum yang terjadinya penganiayaan berat dengan klien kami Rashad Ramzi Alias Aji yang mana sampai hari ini sudah satu bulan berjalan akan tetapi penegakan hukum belum berjalan secara maksimal
Saya selaku kuasa hukum keluarga meminta kepada Bapak Kapolda tolong ambil alih perkara ini biar siapapun yang terlibat dalam melakukan di dalam terjadinya pengeroyokan pada tanggal 1 April 2024 agar untuk tetapkan sebagai tersangka baik pelaku utama ataupun pelaku ikut berperan untuk menghalang-halangi ataupun menghilangkan alat-alat bukti ceceran darah yang ditempat terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut
Kami juga berharap kepada Bapak Kapolda Jangan Tutup mata dan tolong tegakkan hukum yang seadil-adilnya saya yakin dan percaya Bapak Kapolda orang yang bijaksana untuk penegakan hukum dan kami sangat kecewa dari pihak kuasa hukum keluarga korban pada hari Jumat kami datang ke Polsek beramai-ramai namun kami tidak dapat pelayanan yang maksimal dari pihak Polsek Telanaipura dan tidak ada yang menjumpai kami kecuali panit yang menjumpai kami
Bapak Kapolsek Telanaipura Jambi sama sekali tidak mau menjumpai kami selaku kuasa hukum keluarga korban terus terang kami juga kecewa kenapa Kanit Pidum dan Kapolsek Telanaipura tidak mau bertemu dengan kami selaku kuasa hukum keluarga dan kami juga bingung apa salah kami sebagai penerima kuasa penuh?
Besar peran dari penegakan hukum di Polsek Telanaipura kami mohon tolong kepada Bapak Kapolda dan kami juga berharap kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk perhatikan dan atensikan kasus ini
Kasus ini sama saja dengan kasus yang terjadi di Jakarta apa bedanya Jakarta dengan Jambi hal ini juga sama-sama penegakan hukum dan di sini kita sama-sama pencari keadilan apakah karena pelaku Mario Dendi adalah anak pejabat ataukah korbannya anak pengurus daripada PBNU ya kan kasus ini beda-beda tipis antara 11 – 12 beda tipis sama perkara di Jakarta dengan yang terjadi di Jambi ini
Kepada Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolri tolong tegakkan hukum ini dan kami meminta keadilan yang sebenarnya terhadap korban seperti ini belum tahu siapa sebenarnya yang ada di sekeliling pelaku pengeroyokan jadi tolonglah atensinya kasus ini oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Jambi Irjen. Pol. Rusdi Hartono ini sangat mengganjilkan kami terhadap penegakan hukum sangat miris sebab sebentar lagi sudah mau tahap penahanan polisi habis
Kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bapak Kapolda Jambi Irjen.Pol. Rusdi Hartono sampai saat ini kasus belum ada perkembangan untuk rekonstruksi dan sebentar lagi habis tanggung jawab Polsek Telanaipura jadi harapan kami terhadap penerapan pasal yang dilakukan oleh pihak Polsek Telanaipura yang dinaikan ke kejaksaan pasal 170 ayat 1 itu sudah terjadi pengeniayaan berat dan termasuk juga pembunuhan berencana dari hemat kami sudah terjadi pembunuhan berencana pasal 335
Pesat pasal tarikan padahal semua pelaku ada didalam vedio yang terekam oleh cctv yang ada di RRI Jambi dan itu jelas semua pelakunya, ya kalau kami disuruh untuk mencari orang-orang sebagai pelakunya oleh Polsek Telanaipura itu tidak ada kewenangannya, sebetulnya dari pihak kepolisianlah yang tahu disitu ada namanya cybercrime dan ada juga namanya pakar IT disana semuanya bisa terbongkar kalau dari pihak kepolisian benar-benar menegakan hukum seadil-adilnya ingat bahasa hukum Feat Justice
Tanya Awak Media kepada pengacara hukum keluarga Rashad Ramzi alias Aji, untuk pelaku sudah berapa yang diamankan, jawab pengacara hukum keluarga Rashad Ramzi alias Aji kepada Awak Media kalau pelaku ada dua orang yang sudah dilakukan penahanan akan tetapi bagi pihak korban pelaku tidak cuma dua orang dan pengamatan kami ada saksi kunci yang ikut pada malam itu menyaksikan korban dianiaya yaitu saudara Jodi ini ada disamping kami, untuk itu saudara Jodi silahkan tanjukkan kepada Awak Media yang didalam ccctv-nya yang keterlibatan beberapa oknum terjadinya penganiayaan dalam cctv yang sudah beredar. Kata Kuasa Hukum Keluarga Aji
Ok kata Jodi kepada Awak Media saya akan menceritakan semuanya yang ada di hasil rekaman video yang beredar lewat CCTV saat kejadian saya ada di TKP dan waktu kejadian itu kata Jodi kepada Awak Media, disini ini ada mobil saya dengan Aji datang mobil putih kemudian datang satu lagi mobil pertama-tama kita bertiga Aji, Adam dengan saya tidak mengira kalau itu mobil temannya si pelaku
Kemudian datang lagi satu mobil Honda Brio itu kami belum turun dari mobil yang satu mobil ini belum nyamperin, kita juga masih mengira orang-orang mau nongkrong saja. Kemudian Awak Media menanyakan kepada Jodi tolong ceritakan sedikit seperti apa kejadian disitu kan Abang Jodi yang menyaksikan kejadian itu, jawaban Jodi kepada Awak Media kemudian ada orang di dua mobil itu keluar nemuin kita ke mobil ngobrol sama teman saya di belakang kemudian datang rame-rame, setelah itu datang lagi mobil rombongan orangnya ini rame Jodi sambil melihatkan Video CCTV yang ada di laptop kepada Awak Media kemudian kita turun dari mobil dan Aji ngobrol dengan salah satu teman pelaku dan teman pelaku menanyakan kepada Aji apa permasalahan Aji sebenarnya kepada pelaku kemudian datanglah pelaku langsung memukul Aji dengan tiba-tiba sehingga terjadilah perkelahian
Pertama mereka berkelahi berdua saja kemudian setelah mereka berdua ini pindah ke trotoar nah yang rame-rame datang kemudian disinilah si pelaku kedua atas nama Paras menginjak kepala si korban (Aji) sehingga Aji tidak sadarkan diri terus mengeluarkan darah dan pelaku melihat Aji banyak mengeluarkan darah langsung bubar anggota pelaku kurang lebih 20 orang. Sebut Jodi.(Red)**