Wabup Batang Hari H.Bakhtiar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam agenda Pengantar Loporan Daerah LKPD. 2023.
PwmbNews.com Batang Hari _Jambi.
Paripurna DPRD pada agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2023.
Dalam penyampaiannya, Wabup memaparkan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2023.
Lebih jelas dipaparkan lagi ,” Wabup bahwa di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali mempertahankan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Berdasarkan rekaman media ini pada rapat tersebut terpantau
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2023, Pemkab Batanghari mendapatkan predikat dengan opini Wajar Tanpa pengecualian atau WTP. Dengan demikian kita berhasil mempertahankan opini WTP tersebut untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Selanjutnya, Wabup menyampaikan berkaitan dengan realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2023 yang dianggarkan sebesar Rp1,5 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,4 triliun atau 90,58 persen. Dimana pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya.
Kemudian, untuk belanja daerah Pemerintah Kabupaten Batang Hari tahun Anggaran 2023. Wabup mengatakan bahwa dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp1,6 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp1,5 triliun atau 90,66 persen.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi terhadap seluruh proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini. Selanjutnya kami harapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat dibahas bersama, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
(SW/TIM).