Wakil Ketua DPRD Batang Hari Muhammad Firdaus Menghadiri Musrenbang Kecamatan Muara Bulian di Desa Aro

Wakil Ketua DPRD

Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka merumuskan dan menyepakati usulan-usulan kegiatan Prioritas pembangunan di Kecamatan Muara Bulian Tahun Anggaran 2026 yang akan datang. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional.
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Salah satu Implementasi dari Pelaksanaan Undang-Undang tersebut pelaksanaan Musrenbang.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I selaku mewakili Bupati Batang Hari, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari beserta anggota, Para Kepala OPD Lingkup Kabupaten Batang Hari, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Muara Bulian, Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Muara Bulian Beserta tamu undangan lainnya.