Oknum DPRD Batanghari Ditangkap Polda Jambi,Terkait Dugaan Penipuan Kerja Sama DO Sawit

PWMBNews.com
Sebut saja inisial ” ILS” oknum anggota DPRD kabupaten Batanghari dari Partai PKB sebagai terlapor atas dugaan penipuan yang dilaporkan pada Agustus 2023 oleh korban Sinta dengan kerugian sejumlah lebih kuang 7.5 milyar.
Informasi yang didapat awak jurnalis di jajaran Polda Jambi bagian Ditreskrimum mengatakan bahwa saksi terlapor telah dipanggil dua kali untuk diambil keterangan tapi tidak diindahkan alias mangkir.
Untuk kepentingan penyidikan pihaknya harus panggil paksa terlapor sebagai saksi terlapor.
Ya, yang bersangkutan diperiksa dengan status sebagai saksi terlapor. Sebelumnya, sudah dua kali dipanggil,” kata Manang saat ditemui awak media di Polsek Pasar, Kamis (6/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung, dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam, mengonfirmasi bahwa anggota DPRD tersebut telah dilakukan penangkapan.
“Iya, dilakukan penangkapan, baru kali ini,” kata Imam saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi.
Nilai kerugian dalam kasus yang tengah diusut Polda Jambi masih dalam proses perhitungan.
“Masih dalam penyelidikan, masih dihitung,” tutupnya
(TIM)